Pengundian Nomor Urut Cawali Batu Ditunda
Diposting pada: Jumat, 10 Agustus 2012
BATU – KPU Kota Batu menunda pelaksanaan pengundian nomor urut pasangan calon wali kota-wakil wali kota Batu yang lolos verifikasi administrasi, kemarin. Pengundian nomor urut yang dijadwalkan berlangsung, Kamis (9/8) pagi, akan ditunda antara tanggal 12-13 Agustus mendatang.
Ketua KPU, Kota Batu, Bagyo Prasasty Prasetyo menegaskan, penundaan pengundian bukan atas dasar tekanan dari partai pendukung cawali yang tercoret. Pengundian ditunda karena murni masalah teknis di KPU. Seluruh anggota KPU harus menghadiri rapat koordinasi dengan KPU Jatim di Kota Malang. Agenda rapat ini untuk membahas persiapan verifikasi partai politik untuk Pemilu 2014. ”Kamis (9/8), agenda kita mengecek/supervisi ke panitia pemilihan kecamatan (PPK). Yang kita periksa adalah jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah diteliti oleh PPK,” tandasnya.
Seperti diberitakan, usai mencoret pasangan Eddy Rumpoko (ER)-Punjul Santoso (Rum-Pun), KPU Kota Jatim akan menggelar pengundian nomor urut tigapasangancawali-cawali,Kamis (9/8). Ketiga pasangan ini, Muhammad Suhadi-Suyitno (Di-No) yang diusung Partai Golkar dan PKB, Gunawan Wirutomo dan Sundjojo (Wak-Gus) didukung Partai Hanura dan PKNU, dan pasangan perseorangan Abdul Majid-Kustomo.
Namun rencana ini akhirnya dibatalkan kemarin, dan digelar pada 12-13 Agustus mendatang. Hal ini disesalkan tim sukses Di-No. Anggota tim sukses Di-No, Herman mengaku, sejatinya akan mengklarifikasi pengunduran jadwal pengundian nomor urut cawali karena tidak puas dengan KPU. ”Kami kecewa karena KPU menunda jadwal pengundian nomor urut cawali yang lolos verifikasi. Kalau cawali Di-No sudah mendapatkan nomor urut, maka kami lebih mudah untuk mensosialisasikan ke masyarakat,” jelasnya.
Niat Herman bersama pengurus Partai Golkar dan PKB ke kantor KPU untuk mengklarifikasi masalah tersebut dibatalkan karena KPU Kota Batu sedang dikepung pendukung ER. Kekecewaan serupa diungkapkan anggota tim sukses Wak-Gus, Kadariyanto. Menurut dia,KPU seharusnya segera melakukan pengundian nomor urut cawali yang sudah lolos verifikasi. ”Ya kita tahu saat ini anggota KPU Batu masih dalam tekanan dari parpol pengusung cawali yang gagal mencalonkan diri. Kalau merasa tertekan prosesnya bisa dilakukan di KPU Jatim yang lebih netral,”ungkap Kadariyanto.
Dia mengaku khawatir keputusan KPU bisa berubah selama tiga hari menunggu pengundian nomor urut cawali-cawawali. Sebab saat ini saja, tekanan KPU sudah bertubi-tubi. ”Jangan sampai keputusan KPU berubah karena tekanan dari pihak luar,” pintanya.
(Source : Sindo, maman adi saputro) Dibaca 290 kali